Assalamu'alaikum wr.wb
Ikhwahfillah yang dirahmati Allah swt. Apa kabar kalian hari ini? semoga kita semua dalam keadaan sehat wal'afiat, diberikan kemurahan rezeki, iman yang terus bertambah, serta menjadi hamba-Nya yang beruntung. Aamiin aamiin yaa Rabbal'alamiin.
Saudaraku sekalian, alhamdulillah kita telah diberikan kesempatan oleh Allah swt untuk melewati bulan suci Ramadhan di tahun 2014 ini. Semoga Allah tetap memberikan kemurahan hatinya sehingga kita dapat bertemu bulan Ramadhan ditahun selanjutnya. Aamiin Allahumma Aamiin.
Saudariku yang dirahmati Allah, seringkali setelah bulan Ramadahan berakhir atau kita telah melalui Hari kemenangan, kita mendapatkan "reminder" dari sahabat-sahabat kita baik di SMS, broadcast BBM, Whatsapp, Line dan berbagai media sosial lainnya mengenai anjuran untuk PUASA SYAWAL. Alhamdulillah, kita masih diberikan oleh ALLAH SWT kesempatan untuk mendapatkan "reminder" dari orang-orang soleh disekitar kita. Terkadang, kita ikuti saja "reminder" itu, namun sahabat kita perlu tau apasih yang dimaksud dengan PUASA SYAWAL itu..
in shaa Allah saya akan membahasnya pada tulisan saya kali ini. In shaa Allah semoga bermanfaat untuk kita semua, khususnya saya yang juga sedang belajar.
Bismillahirrahmaanirrahiim..
Bagaimanakah tuntunan Islam dalam melaksanakan puasa Syawal?
Saudariku yang dicintai Allah, Dari Abu Ayyub
radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ,من صام رمضان ثم أتبعه ستا من شوال كان كصيام الدهر“
Artinya : Siapa saja yang berpuasa Ramadan, kemudian diikuti puasa enam hari
bulan Syawal, maka itulah puasa satu tahun.” (HR. Ahmad dan Muslim)
Lalu, muncul pertanyaan bagaimana tata cara puasa Syawal?
Banyak para ulama berselisih pendapat tentang tata cara yang paling baik dalam melaksanakan puasa enam hari di bulan Syawal. Pendapat pertama, dianjurkan untuk menjalankan puasa Syawal secara berturut-turut, sejak awal bulan. Ini adalah pendapat Imam Syafi’i dan Ibnul Mubarak. Pendapat ini didasari sebuah hadis, namun hadisnya lemah.
Lalu, muncul pertanyaan bagaimana tata cara puasa Syawal?
Banyak para ulama berselisih pendapat tentang tata cara yang paling baik dalam melaksanakan puasa enam hari di bulan Syawal. Pendapat pertama, dianjurkan untuk menjalankan puasa Syawal secara berturut-turut, sejak awal bulan. Ini adalah pendapat Imam Syafi’i dan Ibnul Mubarak. Pendapat ini didasari sebuah hadis, namun hadisnya lemah.
Pendapat kedua, tidak ada beda dalam
keutamaan, antara dilakukan secara berturut-turut dengan dilakukan
secara terpisah-pisah. Ini adalah pendapat Imam Waki’ dan Imam
Ahmad.
Pendapat ketiga, tidak boleh melaksanakan puasa persis setelah
Idul Fitri karena itu adalah hari makan dan minum. Namun, sebaiknya
puasanya dilakukan sekitar tengah bulan. Ini adalah pendapat Ma’mar,
Abdurrazaq, dan diriwayatkan dari Atha’. Kata Ibnu Rajab, “Ini adalah
pendapat yang aneh.” (Lathaiful Ma’arif, hlm. 384–385)
Pendapat yang
lebih kuat dalam hal ini adalah pendapat yang menyatakan bolehnya puasa
Syawal tanpa berurutan. Keutamaannya sama dengan puasa Syawal secara
terpisah. Syekh Abdul Aziz bin Baz ditanya tentang puasa Syawal, apakah
harus berurutan? Beliau menjelaskan, “Puasa 6 hari di bulan Syawal adalah
sunah yang sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Boleh
dikerjakan secara berurutan atau terpisah karena Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam memberikan keterangan secara umum terkait pelaksanaan
puasa Syawal, dan beliau tidak menjelaskan apakah berurutan ataukah
terpisah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barang siapa
yang berpuasa Ramadan, kemudian diikuti puasa enam hari bulan Syawal ….‘
(Hadis riwayat Muslim, dalam Shahih-nya) Wa billahit taufiiq ….” (Majmu’
Fatwa wa Maqalat Ibni Baz, jilid 15, hlm. 391)
Ibnu Rajab mengatakan, “Mayoritas ulama berpendapat bahwa tidak dimakruhkan puasa pada hari kedua setelah hari raya (tanggal 2 Syawal). Ini sebagaimana diisyaratkan dalam hadis dari Imran bin Husain radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda kepada seseorang, ‘Jika kamu sudah selesai berhari raya, berpuasalah.’ (H.r. Ahmad, no. 19852).” (Lathaiful Ma’arif, hlm. 385), maka dapat kita simpulkan bahwa kita boleh berpuasa di tanggal 2 syawal.
Ibnu Rajab mengatakan, “Mayoritas ulama berpendapat bahwa tidak dimakruhkan puasa pada hari kedua setelah hari raya (tanggal 2 Syawal). Ini sebagaimana diisyaratkan dalam hadis dari Imran bin Husain radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda kepada seseorang, ‘Jika kamu sudah selesai berhari raya, berpuasalah.’ (H.r. Ahmad, no. 19852).” (Lathaiful Ma’arif, hlm. 385), maka dapat kita simpulkan bahwa kita boleh berpuasa di tanggal 2 syawal.
Keutamaan puasa Syawal hanya diperoleh jika puasa Ramadan telah
selesai. Syekh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin mengatakan, “Setiap orang
perlu memerhatikan bahwa keutamaan puasa Syawal ini tidak bisa diperoleh
kecuali jika puasa Ramadan telah dilaksanakan semuanya. Oleh karena
itu, jika seseorang memiliki tanggungan qadha Ramadan, hendaknya dia
bayar dulu qadha Ramadan-nya, baru kemudian melaksanakan puasa 6 hari di
bulan Syawal. Jika dia berpuasa Syawal sementara belum meng-qadha utang
puasa Ramadhan-nya maka dia tidak mendapatkan pahala keutamaan puasa
Syawal, tanpa memandang perbedaan pendapat, apakah puasanya sebelum
qadha itu sah ataukah tidak sah. Alasannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda, ‘Barang siapa yang berpuasa Ramadan, kemudian dia ikuti
dengan …” sementara orang yang punya kewajiban qadha puasa Ramadan baru
berpuasa di sebagian Ramadan dan belum dianggap telah berpuasa Ramadan
(penuh). Boleh melaksanakan puasa sunah secara berurutan atau
terpisah-pisah. Namun, mengerjakannya dengan berurutan, itu lebih utama
karena menunjukkan sikap bersegera dalam melaksanakan kebaikan, dan
tidak menunda-nunda amal yang bisa menyebabkan tidak jadi beramal.”
(Fatawa Ibni Utsaimin, kitab “Ad-Da’wah“, 1:52–53)
Keterangan dari Syekh
Abdul Aziz bin Baz rahimahullah, “Ulama berselisih pendapat dalam
masalah ini. Yang lebih tepat, mendahulukan qadha Ramadan sebelum
melaksanakan puasa 6 hari di bulan Syawal atau puasa sunah lainnya.
Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Barang siapa yang
berpuasa Ramadan, kemudian diikuti puasa enam hari bulan Syawal, maka
itulah puasa satu tahun.’ (H.r. Muslim). Siapa saja yang berpuasa Syawal
sebelum qadha puasa Ramadan maka dia tidak dianggap ‘mengikuti puasa
Ramadan dengan puasa Syawal’, namun hanya sebatas ‘mengikuti SEBAGIAN
puasa Ramadan dengan puasa Syawal,’ karena qadha itu hukumnya wajib dan
puasa Syawal hukumnya sunah. Ibadah wajib lebih layak untuk diperhatikan
dan diutamakan.” (Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah, jilid 15, hlm.
392, Syekh Abdul Aziz bin Baz)
Jadi Bolehkah puasa sunah Syawal sebelum qadha?
Keterangan dari Syekh Khalid Al-Mushlih,“Bismillahirrahmani rrahim.Ulama
berbeda pendapat tentang bolehnya berpuasa sunah sebelum menyelesaikan
qadha puasa Ramadan. Secara umum, ada dua pendapat : Pertama, bolehnya
puasa sunah sebelum qadha puasa Ramadan. Ini adalah pendapat mayoritas
ulama. Ada yang mengatakan boleh secara mutlak dan ada yang mengatakan
boleh tetapi makruh. Al-Hanafiyah berpendapat, ‘Boleh melakukan puasa
sunah sebelum qadha Ramadan karena qadha tidak wajib dikerjakan segera.
Namun, kewajiban qadha sifatnya longgar. Ini merupakan salah riwayat
pendapat Imam Ahmad.’Adapun Malikiyah dan Syafi’iyah menyatakan bahwa
boleh berpuasa sunah sebelum qadha, tetapi hukumnya makruh, karena hal
ini menunjukkan sikap lebih menyibukkan diri dengan amalan sunah sebelum
qadha, sebagai bentuk mengakhirkan kewajiban. Kedua, haram melaksanakan
puasa sunah sebelum qadha puasa Ramadan. Ini adalah pendapat Mazhab
Hanbali. Pendapat yang kuat dalam hal ini adalah pendapat yang menyatakan
bolehnya puasa sunah sebelum qadha karena waktu meng-qadha cukup
longgar, dan mengatakan tidak boleh puasa sunnah sebelum qadha itu butuh
dalil. Sementara, tidak ada dalil yang bisa dijadikan acuan dalam hal
ini.”
Jadi Bolehkah puasa sunah Syawal sebelum qadha?
Keterangan dari Syekh Khalid Al-Mushlih,“Bismillahirrahmani
meskipun banyak perbedaan pendapat dari para ulama sekiranya tidak perlu kita perdebatkan, ambil saja jalan terbaiknya sehingga tidak menghalangi kita untuk melakukan ketaatan kepada Allah swt. Saudariku yang aku cintai karena ALLAH ingatkanlah orang-orang disekitar kita untuk melaksanakan puasa syawal. in shaa Allah kita juga akan mendapatkan pahala sama seperti mereka yang berpuasa, namun alangkah lebih baiknya ketika kita mengingatkan untuk berpuasa Syawal kepada orang lain kita juga melaksanakan puasa tersebut.
Terima Kasih sudah membaca postingan saya mengenai PUASA SYAWAL.. Kritik dan saran saya nantikan. Apabila ada kesalahan dalam kutipan hadist mohon diperbaiki. Jazzakumullah khairan katsir.
Wassalamu'alaikum wr.wb
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon masukkan komentar, saran dan kritik kalian ya :) Terima kasih sudah berkunjung :)